Cara Daftar NIB Online Umkm

Photo of author

Pintar Peluang

Daftar NIB Online Umkm sekarang lebih mudah! Yuk simak cara pendaftaran online yang bisa anda lakukan dari HP.

Sebagai pelaku usaha, NIB adalah bagian yang penting untuk di miliki. Hal ini berkait dengan legalitas dan terverfikasi di pemerintahan.

Yang lebih menariknya sekarang adalah pelaku usaha Mikor kecil menengah (UMKM) dapat membuatnya dengan sangat mudah.

Selain sebagai legalitas dari usaha yang anda miliki, NIB juga berfungsi sebagai identitas usaha yang valid dan resmi.

Nah, jika anda merupakan pelaku usaha UMKM, maka anda bisa melakukan pendaftaran dengan HP secara online saja. Yuk daftar usaha UMKM anda sekarang.

Apa Itu NIB UMKM?

Sebelum lanjut ke cara pendaftaran NIB untuk usaha, mungkin anda pun juga perlu tahu dulu nih. Apa sih yang dimaksud dengan NIB tersebut? Yuk pahamai dulu.

Di lansir dari bpkm.go.id NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.

Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Nah, jadi sangat penting bukan? bagi pelaku usaha UMKM untuk memiliki dan melakukan pendaftaran membuat NIB ini.

Jika sudah, maka anda pun bisa melakukan operasional secara resmi dan legal atas jenis usaha yang anda miliki tersebut.

Lalu bagaimana sih cara daftar NIB usaha UMKM? Berikut adalah cara yang bisa anda lakukan secara online.

Baca Juga : Contoh Usaha UMKM di Desa yang Menguntungkan

Syarat Daftar Pembuatan NIB Online UMKM

Sepertihalnya dengan pendaftaran legalitas pada umumnya, untuk pembuatan NIB UMKM pun juga memiliki syarat.

Di mana setiap pemilik usaha atau pelaku usaha harus melengkapi persyaratan tersebut agar bisa melanjutkan pendafataran.

Nah, untuk anda yang belum tahu apa saja syarat agar bisa membuat NIB Online untuk usaha UMKM anda, silahkan simak berikut ini.

  1. Pertama adalah Tempat usaha yang anda miliki haruslah sudah mengantongi Izin Lokasi. Diantaranya seperti zin Lokasi Perairan, Izin Lingkungan dan IMB.
  2. Memiliki struktur usaha, mulai dari pajak hingga penanggung jawab usaha.
  3. Paham dengan jenis usaha yang diajalankan termasuk dalam bentuk UMKM, perseorangan maupun usaha yang modalnya dari luar negeri.
  4. NIK
  5. NPWP
  6. Alam Email yang aktif dan nomor telepon yang aktif
  7. Dampak dari usaha tidak mengganggu lingkungan. Termasuk pada pencemaran atau limbah yang dihasilkan dari usaha anda.

Baca Juga : Rekomendasi UMKM Bengkulu yang Menguntungkan

Cara Daftar NIB Onlen UMKM 

daftar umkm online

Nah, berikutnya adalah cara bagaimana melakukan pendaftarannya. Untuk mulai memiliki akun dan melakukan pendaftaran, anda bisa langsung mengakses halaman berikut.

https://perizinan.oss.go.id/

Namun, sebelum itu pastikan juga anda sudah membuat akun di OOS. Anda bisa memilih jenis usaha mikro kecil menengah untuk pembuatan NIB UMKM.

Jika skala usaha lebih besar, maka anda bisa memilih jenis usaha besar menengah. Lalu daftar dengan nomor HP anda untuk mendapatkan kode verifikasi. Untuk daftar dan membuat akun, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

oos.go.id

Cara Membuat Akun di OOS Untuk NIB UMKM

Jika sudah, silahkan ikuti panduan cara daftar NIB online UMKM berikut ini jika belum paham bagaimana caranya.

  1. Pertama, silahkan masuk ke halaman oos.go.id seperti diatas.
  2. Jika sudah, klik tombol daftar yang ada di pojok atas layar HP anda.
  3. Setelah itu, silahkan pilih jenis usaha Mikro kecil menengah untuk UMKM.
  4. Masukkan nomor HP yang aktif dan email anda.
  5. Lalu anda mendapatkan kode OTP atau kode verifikasi untuk pembuatan akun.
  6. Masukkan data, dan akun anda sudah selesai di buat.
  7. Tahap selanjutnya adalah masuk ke halaman https://perizinan.oss.go.id/
  8. Pada halaman ini anda akan dipandu untuk melakan pembuatan NIB online UMKM anda.

Cara Pembuatan NIB Online

Jika semua cara diatas sudah anda lakukan, maka anda akan mendapatkan email mengenai info akun anda.

Setelah mendapatkannya, anda bisa langsung kunjungi halaman berikut https://perizinan.oss.go.id/. Silahkan ikuti langkah berikut ini untuk membuat NIB usaha UMKM anda.

  1. Silahkan masuk ke halaman seperti link yang ada di atas.
  2. Setelah itu, pada halaman utama klik menu perizinan berusaha.
  3. Pilih permohonan baru.
  4. Atau jika anda baru pertama kali, maka anda akan mendapatkan POP pendaftaran langsung
  5. Jika sudah, silahkan isi data usaha dan data diri anda.
  6. Wajib untuk mengsi dengan benar dan Valid.
  7. Setelah itu data anda akan di proses.
  8. Silahkan tunggu notifikasi selanjutnya.

Nah, agar pembuatan NIB anda berhasil, pastikan anda sudah memasukkan data sesuai dengan permintaan pada halaman pembuatan izin.

Baca Juga : Rekomendasi UMKM Banda Aceh

Penutup

Bagaiamana? Apakah anda sudah mendaftarkan usaha UMKM anda? Jika belum, maka anda bisa langsung daftar dan membuat NIB usaha anda secara online saja.

Karena cara ini online, anda pun bisa membuat NIB dari manapun, sesuai dengan daerah anda masing-masing. Termasuk pembuatan NIB UMKM di Bengkulu, misalkan.

Nah, itulah cara daftar NIB Online UMKM yang bisa anda lakukan dengan mudah untuk legalitas dan izin usaha anda.

Terimakasih sudah berkenan berkunjung dan membaca di Pintar Peluang

Rekomendasi UMKM Bengkulu yang Menguntungkan

Rekomendasi UMKM di Bengkulu Tengah yang Mengutungkan